Cara Mendaftarkan Domain
Untuk membuat website Anda harus punya domain dan hosting, lalu melakukan upload file-file website tersebut ke server hosting. Lalu bagaimana caranya mendaftar domain name?
Ingat bahwa domain name bersifat unik atau tidak boleh kembar. Jika domain name sudah didaftarkan oleh orang lain mana kita tidak bisa mendaftarkannya lagi. Jika ingin memiliki domain tersebut maka harus membeli kepada pemilik sebelumnya, dan itupun sangat jarang yang boleh, kalau toh boleh biasanya meminta harga yang sangat tinggi.
Prinsip mendaftar domain adalah siapa cepat dia dapat. Namun berhati-hatilah mendaftarkan domain yang sudah menjadi brand terdaftar milik orang lain karena pemilik brand resmi bisa meminta secara paksa melalui jalur hukum. Istilahnya domain name cybersquatting 😉
Oke langsung saja, jika ingin mendaftarkan domain name saja tanpa hosting (karena mungkin Anda sudah punya hosting atau server sendiri) Anda bisa klik link berikut ini: daftar domain saja, lalu masukkan domain name yang Anda inginkan, jika masih tersedia maka Anda bisa memilikinya
Jika ingin mendaftarkan domain name beserta hostingnya sekalian silakan klik link berikut ini: daftar domain dan hosting, pilihlah paket hosting yang ada, lalu masukkan domain yang Anda inginkan, lalu ikuti proses selanjutnya sampai selesai.
Gimana, sangat mudah khan? Selamat mencoba!
———————
Catatan: untuk mendaftar domain dengan akhiran .ID atau Indonesia caranya sedikit berbeda. Silakan baca artikel lain tentang syarat mendaftar domain Indonesia
mantab bro blognya, kunjungi jg download ebook gratis =p